Pengelolaan arsip merupakan salah satu rangkaian kegiatan administrasi dari sebuah organisasi. Senin, Tanggal 02 Maret 2020 Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Sosialisasi Kearsipan. Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Dinas Sosial dan dilanjutkan sambutan dari Kepala Dinas Sosial dan dihadiri oleh karyawan-karyawati Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul. Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul, Kepala Seksi Arsip Statis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul, Kepala Seksi Layanan dan Informasi Kearsipan beserta arsiparis yang nantinya akan melakukan pendampingan dalam pengelolaan arsip di Dinas Sosial. Berdasarkan hasil pengawasan kearsipan yang telah dilakukan pada tahun 2018 dan 2019 oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul, Dinas Sosial sudah cukup baik dalam melakukan penataan arsip, namun masih perlu pembenahan. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul akan membantu penataan arsip pada Dinas Sosial (pendampingan penataan arsip). Kegiatan ini akan berlangsung selama lima belas hari mulai dari pemberkasan sampai penataan arsip inaktif. Kegiatan pendampingan penataan arsip dimulai dari Sekretariat dilanjutkan ke bidang Rehabilitasi Sosial dan Kesejahteraan Sosial.